HILIRISASI PRODUK PERTAMBANGAN BATUBARA

24 Juli 2017

cbsengineering.idHilirisasi adalah kegiatan pengolahan terhadap bahan baku menjadi bahan yang memiliki nilai tambah sesuai dengan kebutuhan di sisi pemanfaatan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, peningkatan nilai tambah terhadap sumber daya mineral dan/atau batubara merupakan kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus. Peningkatan nilai tambah dimaksudkan untuk mengurangi ekspor mineral mentah dan meningkatkan persentase kadar pengolahan atau pemurnian yang diizinkan untuk ekspor. Regulasi ini bertujuan agar kebutuhan industri dalam negeri terhadap produk hilir dari hasil pertambangan di Indonesia dapat terpenuhi oleh produksi dalam negeri. Kegiatan hilirisasi dapat berupa pembangunan smelter produksi konsentrat barang tambang maupun industri pengolahan yang menghasilkan produk lain yang telah memiliki off-taker baik di dalam maupun luar negeri.

Pada kegiatan pertambangan mineral, regulasi mengenai persentase kadar pengolahan atau pemurnian yang diizinkan untuk ekspor sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014. Regulasi lebih lanjut mengenai peningkatan nilai tambah terhadap batubara belum sepenuhnya diatur dan masih berupa anjuran. Dalam praktiknya, terdapat beberapa metode peningkatan nilai tambah terhadap batubara, seperti gasifikasi batubara, batubara cair, up-grading brown coal, dan briket batubara.

Harga batubara kualitas rendah yang sempat mencapai USD 19 per Ton, dengan biaya pokok produksi yang mencapai USD 30 per Ton, membuat sebagian besar pengusaha batubara mengalami kerugian. Di tengah menurunnya harga komoditas seperti ini, peningkatan nilai tambah merupakan pilihan yang terbaik. Masalah utama bagi pengusaha batubara dalam melakukan peningkatan nilai tambah adalah minimnya permintaan akan produk turunan dari batubara, sehingga investasi pembangunan smelter menjadi tidak ekonomis.

Salah satu teknologi hilirisasi produk pertambangan batubara yang dapat dikembangkan dalam jangka pendek hingga panjang adalah gasifikasi. Proses gasifikasi dapat mengonversi batubara menjadi gas yang bisa digunakan dalam berbagai industri untuk mendukung pembangunan nasional. Beberapa produk strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus memperkuat cadangan bahan baku adalah listrik, methanol, serta ammonia.

  • Listrik

Kegiatan pembangkitan listrik dengan memanfaatkan produk turunan batubara merupakan suatu usaha hilirisasi batubara yang paling menjanjikan. Masalah minimnya permintaan produk turunan batubara di sektor hilir selama ini dijawab dengan melakukan konversi produk turunan batubara menjadi listrik, yang memiliki permintaan lebih besar pada sektor hilir. Dengan konsep seperti ini, produk sektor hulu Indonesia, yaitu batubara, yaitu batubara dapat dimanfaatkan hingga ke sektor hilir dengan perolehan nilai tambah dan memenuhi konsep ramah lingkungan (green energy).

  • Metanol

Metanol merupakan senyawa kimia penyusun ribuan produk rumah tangga dalam hidup kita sehari-hari seperti plastik, bahan konstruksi, dan bahan-bahan farmasi (obat-obatan). Salah satu produk turunan paling strategis dari metanol adalah bahan bakar cair yang dapat ditambahkan ke dalam bensin. Penambahan metanol ke dalam bensin dapat mengurangi emisi racun gas buang (Benzene, Hexane, Toluen yang bersifat mematikan) secara drastis. Terlebih lagi, kendaraan yang menggunakan metanol sebagai bahan bakarnya dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 25-35 % bila dibandingkan bahan bakar tradisional (bensin dan diesel). Dengan tingginya konsumsi Indonesia terhadap Bahan Bakar Minyak, utamanya pada sektor transportasi, maka hilirisasi produk batubara, utamanya batubara kualitas rendah, menjadi metanol merupakan sebuah langkah strategis

  • Ammonia

Indonesia adalah sebuah negara agraris dengan jumlah penduduk yang besar. Oleh karena itu, industri ammonia untuk pupuk urea memiliki posisi yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.  Dengan demikian, terjaganya keamanan pasokan bahan baku untuk industri tersebut tentu sangat krusial. Pada saat ini, pabrik pupuk urea di Indonesia hanya bergantung pada satu jenis bahan baku, yaitu natural gas. Hal tersebut tentu saja menimbulkan kekhawatiran mengingat situasi cadangan natural gas yang kurang menguntungkan. Selain karena cadangannya terbatas, terjadi perebutan pasokan natural gas dengan sektor lain seperti ekspor, pembangkit listrik, bahan bakar industri, serta keperluan rumah tangga.